Densus 88 Tangkap
Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya."Iya benar (sudah ditangkap)," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.
Baca Juga: Polwan Polda NTT Bagikan Bunga dan Helm di Hari Jadi Polwan ke - 76
"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ungkapnya.Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah. "Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," ujarnya.Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. "Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," ujar Brigjen. Pol. Aswin.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri bersama sejumlah kepolisian daerah (polda) menangkap sebanyak tujuh pelaku pengancaman terhadap Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, saat melakukan perjalanan apostolik ke Indonesia. Polisi menangkap para pelaku di wilayah yang berbeda.
Dilansir dari detikNews, tujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial (medsos) terkait Paus.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.
Berikut keterlibatan tujuh pelaku pengancaman terhadap Paus Fransiskus.
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Keterlibatan:a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Keterlibatan:Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi
Keterlibatan:Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
Keterlibatan:Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Keterlibatan:Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi
Keterlibatan:a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlalb. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat
Keterlibatan:Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat."EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ramadhan mengutip Antara, Senin, 14 Februari 2022.Ia menjelaskan EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di kantor Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap delapan orang dari kelompok Anshor Daulah di Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu, 14 September 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengkonfirmasi penangkapan delapan tersangka teroris ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Delapan tersangka teroris ditangkap di Dumai,” kata Aswin Siregar, 15 September 2022, dalam keterangan tertulis.
Densus 88 menangkap delapan tersangka di delapan lokasi berbeda di Dumai pada pukul 07.05-12.10 WIB. Delapan tersangka, yakni RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
“Tersangka RP merupakan Amir AD Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha di Jawa Tengah,” kata Aswin Siregar.
Adapun tujuan Anshor Daulah adalah membentuk struktur Tanzim agar terwujud jihad fisabililah. Selain itu, itu depapan tersangka juga melakukan survei Idad Diarea di perkebunan sawit Began Keladi, Dumai barat. Selain itu, mereka juga bagian dari kelompok Pok Pak Ngah yang pernah melakukan penyerangan ke Polda Riau pada 2018.
“Mereka melakukan Idad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, awal 2022,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88.